Persamaan dan Perbedaan PNS dan PPPK
Persamaan dan Perbedaan PNS dan PPPK Persamaan dan Perbedaan PNS dan PPPK Halo, assalamualaikum sobat Pejuang CPNS dan CPPPK. Semoga baik, dan senantiasa diberkahi oleh Allah. Pada kesempatan ini izinkan kami menjabarkan sedikit persamaan dan perbedaan PNS dan PPPK. Kita mulai dulu dengan basmalah, bismillahirahmanirrahim (eh, kok berasa lagi pidato ya, hehe) Kita awali dulu dari persamaan PNS (Pegawai Negeri SIpil) dan PPPK (Pegawai Pemerintang dengan Perjanjian Kerja) 1. Keduanya adalah bagian dari ASN (Aparatur Sipil Negara) Yups, betul banget gaes. Baik PNS maupun PPPK adalah bagian dari ASN (Aparatur Sipil Negara). So, punya kewajiban yang sama perihal kode etik sebagai ASN. 2. Dapat NIK Nah, yang ini sebenarnya belum fiks betul. Masih simpang siur. Ada yang bilang tidak. Yang pasti PNS dapat NIP (Nomor Induk Pegawai). Kalau PPPK mungkin NIK (Nomor Induk Kepegawaian) 3. Gaji setara PNS Nah, kalau yang ini benar. Kalau S 1 maka setara dengan golongan ...