Persamaan dan Perbedaan PNS dan PPPK

Persamaan dan Perbedaan PNS dan PPPK

Persamaan dan Perbedaan PNS dan PPPK


Halo, assalamualaikum sobat Pejuang CPNS dan CPPPK.
Semoga baik, dan senantiasa diberkahi oleh Allah.
Pada kesempatan ini izinkan kami menjabarkan sedikit persamaan dan perbedaan PNS dan PPPK.
Kita mulai dulu dengan basmalah, bismillahirahmanirrahim
(eh, kok berasa lagi pidato ya, hehe)


Kita awali dulu dari persamaan PNS (Pegawai Negeri SIpil) dan PPPK (Pegawai Pemerintang dengan Perjanjian Kerja)


1. Keduanya adalah bagian dari ASN (Aparatur Sipil Negara)
Yups, betul banget gaes. Baik PNS maupun PPPK adalah bagian dari ASN (Aparatur Sipil Negara). So, punya kewajiban yang sama perihal kode etik sebagai ASN.

2. Dapat NIK
Nah, yang ini sebenarnya belum fiks betul. Masih simpang siur. Ada yang bilang tidak. Yang pasti PNS dapat NIP (Nomor Induk Pegawai). Kalau PPPK mungkin NIK (Nomor Induk Kepegawaian)

3. Gaji setara PNS
Nah, kalau yang ini benar. Kalau S 1 maka setara dengan golongan 3 A. Berapa gajinya? Sekitar 2,4 juta. Tahun 2019 ini rencananya naik 5 persen lho. Belum lagi ditambah tunjangan istri (sekirat 10 persen), dan tunjangan anak sekitar 2 persen

4. Ada tunjangan kinerja
Tunjangan kinerja dihitung dengan tugasnya. Misal guru yang jadi kepala sekolah, bisa jadi akan mendapat tambahan tunjangan.


Nah itu persamaanya, sekarang kita kulik apa perbedaannya.

Perbedaaan PNS dan PPPK
1. PPPK sistem kontrak, dievaluasi setiap tahun. Jika kurang baik bisa diputus kontrak
Kalau PNS sistemnya terus-menerus, sampai pension atau mengundurkan diri. Biasanya sampai usia 58 tahun. Kalau PPPK ada evaluasi tiap tahun. Jika kinerja baik, maka akan diteruskan. Sebaiknya jika kurang baik, kontaknya bisa diputus.

2. Tak ada dana pensiunan
PNS mendapatkan dana pension. Kalau PPPK tidak. Bisa saja sih dengan cara menabung dana pension yang dipotong dari gaji. Sekarang sudah banyak lembaga keuangan yang mengatur system seperti itu. Jadi sama-sama bisa tenang ketika pension kelak.

3. Tak ada  kenaikan pangkat / golongan
Nah, jika PNS ada namanya jenjang karier. Misal dari 3 A, naik 3 B, 3 C, dll. Kalau PPPK akan stagnan saja.
Kalau naik gaji? Mungkin saja ya… Semoga saja….

4. Usia
CPNS jalur umum biasanya dibatasi usia 35 tahun. Kalau PPPK tidak. Mulai dari usia 20 sampai setahun sebelum pensiun bisa ikut program ini.


So, peluangnya lebih besar, kan?

Demikian ya, jika ada koreksi atau tambahan silakan ditulis di kolom komentar. Untuk info terbaru perihal PPPK dan CPNS 2019 sobat bisa gabung di grup facebook 

Terima kasih…
Semoga bermanfaat, bantu share ya….
Jazakallah khoir.

Persamaan dan Perbedaan PNS dan PPPK

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rangkuman Kisi-Kisi Soal SKD CPNS / PPPK 2019 Terbaru

Rangkuman Info Terbaru PPPK 2019

Apa Itu PPPK?